Tegal – Senin (04/11/2024) Sekretaris Kecamatan Tegal Timur, Hermawan Fajar Arisandi, SH, memimpin apel bersama di lingkungan Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Kegiatan ini diiringi dengan penandatanganan Pakta Integritas yang menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut terhadap prinsip netralitas, terutama dalam menghadapi tahun pemilihan kepala daerah mendatang.
Apel yang dihadiri oleh ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN ini bertujuan untuk memperkuat sikap netral dalam menjalankan tugas pemerintahan, bebas dari kepentingan politik tertentu. Sekretaris Kecamatan Tegal Timur menyampaikan bahwa komitmen netralitas ini merupakan dasar penting bagi ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tegal Timur, melalui amanat yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh lurah yang turut menandatangani pakta integritas ini. Ia mengingatkan bahwa deklarasi tersebut bukanlah sekadar acara formalitas, tetapi merupakan tekad bersama untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas ASN.
“Penandatanganan pakta integritas ini lebih dari sekadar simbolis; ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap ASN menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas dalam tugasnya,” tegas Camat Tegal Timur melalui Sekretaris Kecamatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai netralitas ASN kepada seluruh pegawai. Ia berharap, dengan deklarasi ini, ASN di wilayah Kecamatan Tegal Timur dapat menjalankan tugas tanpa pengaruh politik, sehingga kepercayaan publik terhadap profesionalisme pelayanan tetap terjaga.
“Kami mengharapkan seluruh ASN memahami pentingnya menjaga netralitas, sehingga tidak ada yang melanggar karena ketidaktahuan,” ungkap Sekretaris Kecamatan Tegal Timur.
Pemerintah Kecamatan Tegal Timur berharap, melalui deklarasi netralitas ini, dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN, sehingga kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tegal Timur dapat terus terjaga tanpa intervensi politik.