Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disingkat LPMK adalah LKK yang dibentuk atas prakarsa kelurahan dan masyarakat sebagai mitra Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang perencanaan pembangunan dan pemberdayaan
Tujuan pengaturan LPMK meliputi:
- mendudukkan fungsi LPMK sebagai mitra kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
- mendayagunakan LPMK dalam proses pembangunan kelurahan; dan
- Menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintahan
LPMK bertugas:
- Melakukan pernberdayaan rnasyarakat kelurahan;
- ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ; dan
- Meningkatkan pelayanan masyarakat Kelurahan
Dalam Melaksanakan tugas LPMK merniliki fungsi:
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
- meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Kelurahan kepada masyarakat Kelurahan;
- menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
- menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
- meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
- meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Susunan Pengurus LPMK Kelurahan Panggung Masa Bhakti 2021 -2025
No | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | SUWARDI | Ketua LPMK |
2 | TULUS WALUYO | Sekretaris LPMK |
3 | ETY SUMARNI | Bendahara LPMK |
4 | SURYANTO | Bidang Pemberd. Masyarakat, Agama dan Sosial |
5 | AGUS KOMAR | Bidang Pendidikan |
6 | MOCH ARIEF WALUYO, SE | Bidang Pembangunan |
7 | UTOMO WIDYO SAPUTRO | Bidang Pemuda, Olah Raga dan Seni |
8 | M SOFYAN | Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah |
9 | TUTI MARIANA WIDODO | Bidang Pemberdayaan Perempuan |
10 | ROCHMAT BUDI SANJOYO | Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup |
11 | HERI SETIJONO | Bidang Ekonomi Kreatif |
12 | SLAMET RIYADI | Bidang Keamanan dan Trantib |
13 | HARDI SUNARKO | Bidang Keamanan dan Trantib |