Skip to content

Disdukcapil BerAKSI: Revolusi Layanan Kependudukan yang Sinergis dan Inovatif di Tegal

Tegal, 9 Oktober 2024 – Pembinaan dan Pembagian Bantuan Operasional (BOP) RT/RW Triwulan 3 digelar di Pendopo Kelurahan Panggung, Kota Tegal. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pembagian BOP untuk RT/RW dan LPMK di Wilayah Kelurahan Panggung namun juga diisi dengan berbagai materi penting yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta akuntabilitas data kependudukan di Kota Tegal. Acara ini dihadiri oleh perwakilan RT/RW se-Kelurahan Panggung dan beberapa tokoh masyarakat, dengan dua narasumber utama.

Materi : Strategi Peningkatan Akuntabilitas Data Kependudukan Melalui Inovasi Disdukcapil BerAKSI

Narasumber utama, Zainal Ali Mukti, AP, M.Si, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, membawakan materi berjudul “Strategi Peningkatan Akuntabilitas Data Kependudukan melalui Inovasi Disdukcapil BerAKSI (Berorientasi Aktif, Sinergis, dan Inovatif) di Kota Tegal”. Dalam pemaparannya, Zainal menekankan bahwa Disdukcapil memiliki peran strategis dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan akuntabel, yang menjadi dasar kebijakan pembangunan di tingkat kota.

Beberapa poin utama dari materi yang disampaikan adalah:

  1. Pentingnya Akurasi Data Kependudukan: Data yang akurat merupakan kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif. Zainal menyoroti bahwa pemutakhiran data secara terus-menerus adalah kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat.
  2. Inovasi BerAKSI: Disdukcapil Kota Tegal telah meluncurkan program inovasi yang dinamakan Disdukcapil BerAKSI, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kependudukan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien. BerAKSI memiliki fokus pada tiga prinsip, yaitu:
    • Aktif: Pelayanan yang proaktif, baik dalam hal penjemputan data maupun penyediaan layanan kependudukan.
    • Sinergis: Kerjasama antar instansi dan pihak terkait, seperti kelurahan, RT, dan RW, untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan.
    • Inovatif: Pemanfaatan teknologi informasi, seperti aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memudahkan warga dalam mengakses dokumen penting.
  3. Inovasi SIGAP PA KEMAT: Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah SIGAP PA KEMAT (Sistem Informasi Cepat Pelaporan Akta Kematian). Inovasi ini mempermudah proses pelaporan kematian, di mana ahli waris cukup melapor ke Ketua RT, yang kemudian meneruskan data ke Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian. Inovasi ini terbukti mempercepat layanan hingga tingkat kelurahan.
  4. Capaian dan Tantangan: Hingga saat ini, Disdukcapil mencatat ada 344 warga di Kecamatan Tegal Timur yang belum memiliki akta kematian meski secara de facto telah meninggal. Oleh karena itu, kerjasama yang lebih erat antara RT/RW dengan Disdukcapil sangat diperlukan. Selain itu, Zainal menyebutkan bahwa di Kelurahan Panggung, baru 863 warga yang telah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD dari total 32.295 penduduk​

Materi : Pentingnya Pembayaran Pajak Tepat Waktu

Narasumber kedua, Kustanto, SE, dari Kecamatan Tegal Timur, menyampaikan himbauan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk kelancaran pembangunan daerah. Kustanto juga mengingatkan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang mendukung penyediaan fasilitas umum, pendidikan, dan infrastruktur.

Beberapa poin penting yang disampaikan Kustanto antara lain:

  1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Kustanto mengajak seluruh warga untuk melunasi PBB sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda. Ia juga menegaskan bahwa PBB menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan infrastruktur di Kota Tegal.
  2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Kustanto mengingatkan pentingnya kesadaran warga dalam membayar PKB sebagai bentuk partisipasi dalam meningkatkan pelayanan publik, seperti perbaikan jalan dan fasilitas transportasi umum.

Kegiatan Pendukung: Perekaman IKD dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selain pembagian BOP, acara ini juga diisi dengan beberapa kegiatan pendukung, seperti perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil Kota Tegal. Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi data kependudukan. Warga Kelurahan Panggung yang belum melakukan perekaman difasilitasi untuk mendaftar dan merekam data kependudukan mereka secara langsung di lokasi acara.

Tidak hanya itu, PMI Kecamatan Tegal Timur, bekerja sama dengan Organisasi Profesi DPC Patelki Kota Tegal, turut memberikan layanan pemeriksaan golongan darah secara gratis kepada para peserta yang hadir, menambah aspek sosial dari kegiatan ini.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para ketua RT/RW dan masyarakat mengenai pentingnya akurasi data kependudukan, kewajiban pajak, serta partisipasi aktif dalam berbagai program pemerintah. Inovasi Disdukcapil BerAKSI menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin, dan inovatif semakin kuat di masa mendatang.

Post A Comment